Jakarta-- Komisi III DPR dalam waktu dekat akan meminta penjelasan Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) seputar vonis kasus Gayus Tambunan. DPR akan menilai apakah dalam keputusan itu ada penyimpangan atau tidak.
"Apakah keputusan itu menyimpang atau tidak itu akan kita jadikan topik saat konsultasi Komisi III dengan MA dan KY setelah reses nanti," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin, Kamis (25/3).
Selain itu, Aziz juga mendesak aliran dana kasus Gayus Tambunan diusut tuntas. Dengan demikian, akan diketahui berapa total kekayaan Gayus dan kemana uang panas tersebut mengalir.
"Dalam NPWP harta Gayus berapa, NPWP itu harus atas nama orang yang bersangkutan. Ini bisa dilakukan oleh orang internal pajak," sarannya.
Selain Dirjen Pajak, Komisi III DPR juga meminta PPATK menyelidiki aliran dana dari dan ke rekening Gayus. Akan jelas terlihat ada atau tidaknya oknum yang ikut dalam praktik mafia kasus Gayus Tambunan.
"PPATK juga harus mengusut aliran dananya," terang Aziz.
dtc/rif