JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap pegawai Bea Cukai yang diduga terlibat suap. Dia ditangkap saat menerima uang di bagian kargo Bandara Soekarno-Hatta (Soeta), Cengkareng.
Promosi Berkat Pemberdayaan BRI, UMKM Ini Optimalkan Produk Bambu hingga Mancanegara
Hingga saat ini identitas pegawai Bea Cukai itu masih disimpan KPK. Namun, informasi yang didapat dari seorang sumber, pegawai Bea Cukai itu ditangkap petugas KPK saat menerima uang di kargo Bandara Cengkareng.
Belum ada informasi yang lebih detil mengenai penangkapan petugas Bea Cukai itu. Yang jelas, Ketua KPK Abraham Samad membenarkan mengenai penangkapan itu.
"Ada orang Bea Cukai," kata Abraham Samad di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/6/2012) saat ditanya apakah petugas KPK menangkap seseorang yang diduga terlibat suap.
Diduga sang pegawai itu menerima uang ratusan juta rupiah dari seseorang terkait pengurusan barang. "Uangnya lebih dari Rp100 juta," timpal Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.
Pegawai itu kini tengah digiring ke KPK. Penyidikan akan dilakukan atas pegawai itu. Sementara itu Dirjen Bea Cukai, Agung Kuswandono, yang dikonfirmasi soal penangkapan ini belum memberikan respons.