SLEMAN— Kukuh Wibisono, 35, warga Piyungan, Bantul ditangkap anggota Polsek Ngaglik, di Sleman tempat kerjanya di Jl. Ringroad Barat, Trihanggo, Gamping, Rabu (26/6) lalu.
Karyawan minimarket yang sudah empat tahun bekerja itu diduga mencuri sejumlah barang di tempat kerjanya. Kasus itu baru terbongkar setelah polisi memutar hasil rekaman kamera pengintai (CCTV).
Kapolsek Ngaglik, Komisaris Polisi Sugiyanta, Jumat (28/9) memaparkan, penangkapan itu dilakukan setelah polisi mendapat laporan adanya kehilangan uang di minimarket tersebut selama dua hari berturut-turut pada Senin (17/9) sore di Minimarket Jalan Palagan Tentara Pelajar dan Rabu (19/9), di toko cabang di Jalan Kaliurang km 7.
"Sebetulnya dari temannya sendiri sudah ada yang curiga namun untuk memperjelas pembuktian kami minta rekaman CCTV, ternyata benar" paparnya.
Sugiyanta menjelaskan, setelah diamankan dan diperiksa, Kukuh yang sudah dipercaya menjadi kepala Tim Audit Barang itu mengaku lebih dari 10 kali mencuri di tempat kerjanya. Tidak hanya di Jogja, namun juga di toko cabang di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
"Modusnya jadi saat dia mengaudit barang untuk dicocokan ke komputer kasir, dia ambil uang di laci Rp100.000-200.000," jelas Sugiyanta. (ali)