by Ndawin Wiwin Jibi Bisnis Indonesia - Espos.id News - Rabu, 22 Mei 2013 - 12:45 WIB
JAKARTA--Mabes Polri menetapkan tersangka terhadap dua terduga teroris yang dibekuk di Solo, Jawa Tengah pada pekan lalu.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri, Kombes Pol Agus Rianto, mengatakan penahanan sudah dilakukan sejak, Senin (21/5/2013) atas nama Ibrahim dan David alias Daud.
“Dengan demikan sudah lebih 18 yang ditangkap [tersangka yang hidup] dari 29 [terduga teroris] termasuk yang meninggal dan menyerahkan diri sampai dengan kemarin,” katanya saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Rabu (22/5/2013).
Kedua terduga teroris tersebut sebelumnya ditangkap di Losari, Solo. Mereka diduga memiliki hubungan dengan jaringan Abu Roban, William Maksum, dan Nu’aim.
Sementara itu, Agus mengungkapkan dua jenazah sudah diserahkan kepada pihak keluaraga, sedangkan lima jenazah lainnya masih proses diindetifikasi.
“Kami masih mengumpulkan informasi kepastiannya. Untuk pemeriksaan terhadap DNA sudah selesai beberapa sebelumnya, namun masih menemukan pembanding,” terangnya.