Esposin, JAKARTA--Sejarah terbentuknya Association South East Asian Nations (ASEAN) diawali dari pertemuan lima pejabat negara ASEAN yang kemudian menghasilkan Deklarasi Bangkok. Selama ini, kita sering mendengar 5 poin yang menjadi inti dari Deklarasi Bangkok.
Namun ternyata naskah asli Deklarasi Bangkok memiliki teks yang cukup panjang, Lo. Berikut ini Esposin bagikan isi naskah Deklarasi Bangkok yang telah diterjemahkan dalam bahasa Indonesia melansir dari asean.org, Jumat (18/11/2022) :
Promosi Berkat Pemberdayaan BRI, UMKM Ini Optimalkan Produk Bambu hingga Mancanegara
DEKLARASI ASEAN (DEKLARASI BANGKOK)
BANGKOK, 8 AGUSTUS 1967
Presidium Menteri Politik/Menteri Luar Negeri Indonesia, Wakil Perdana Menteri Malaysia, Sekretaris Luar Negeri Filipina, Menteri Luar Negeri Singapura, dan Menteri Luar Negeri Thailand :
Memperhatikan persamaan kepentingan dan permasalahan pada setiap negara yang ada di Asia Tenggara, serta perlunya memperkuat hubungan solidaritas kedepannya.
Berkeinginan untuk membangun landasan yang kuat dalam menjalin kerja sama di Asia Tenggara dengan semangat kesetaraan dan kemitraan sehingga dapat terwujud perdamaian, kemajuan dan kesejahteraan di Asia Tenggara.
Menyadari sikap saling ketergantungan antar negara dalam mewujudkan cita-cita bersama yakni ; perdamaian, kebebasan, keadilan sosial, dan kesejahteraan, dengan sikap saling memahami dan dengan kerja sama yang baik antar negara yang telah memiliki ikatan sejarah dan budaya.
Menimbang bahwasanya negara-negara di Asia Tenggara mempunyai tanggung jawab yang sama dalam memperkokoh perekonomian dan stabilitas sosial, serta memastikan perdamaian dan kemajuan pembangunan nasional yang progresif. Selain itu pentingnya memiliki tekad dalam menjamin keamanan dari gangguan eksternal serta mempertahankan identitas kebangsaan dalam bentuk manifestasi apapun namun tetap sejalan dengan nilai-nilai kebangsaan.
Menegaskan bahwa adanya pangkalan asing hanya sementara atas persetujuan negara yang bersangkutan dan tidak dimaksudkan untuk mengganggu kemerdekaan dan kebebasan negara maupun pembangunan nasionalnya.
Dengan ini menyatakan :
Pertama, Pembentukan Asosiasi Kerjasama Antara Negara-Negara Asia Tenggara yang Dikenal Sebagai Association of South East Asian Nations (ASEAN)
Kedua, Maksud dan Tujuan dari ASEAN adalah :
- Untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi, sosial, dan perkembangan budaya pada tiap region dengan upaya bersama dalam semangat kesetaraan dan kemitraan untuk memperkuat landasan bagi masyarakat bangsa-bangsa Asia Tenggara yang makmur dan damai.
- Untuk memajukan perdamaian dan stabilitas regional dengan menjunjung tinggi rasa hormat terhadap keadilan dan supremasi hukum dalam hubungan antar negara serta untuk mewujudkan kepatuhan pada prinsip-prinsip Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
- Untuk mempromosikan kolaborasi aktif serta dukungan timbal balik dalam hal-hal yang menjadi kepentingan bersama di bidang ekonomi, sosial, budaya, teknis, ilmiah, dan administrative.
- Untuk saling memberikan dukungan dalam bentuk pelatihan dan fasilitas penelitian di bidang pendidikan, professional, teknis dan administrative.
- Untuk secara lebih efektif berkolaborasi dalam pemanfaatan pertanian dan industry yang lebih besar, perluasan perdagangan, termasuk studi tentang masalah perdagangan komoditas Internasional, peningkatan fasilitas transportasi dan komunikasi, serta peningkatan standar hidup masyarakat.
- Untuk mempromosikan pendidikan di Asia Tenggara.
- Untuk memelihara kerjasama yang menguntungkan dengan organisasi Internasional dan organisasi regional dengan target dan tujuan yang sama, serta untuk melihat celah kerjasama yang lebih erat.
Ketiga, bahwa untuk dapat melaksanakan tujuan tersebut, maka ditetapkan langkah sebagai berikut :
- Rapat tahunan bersama para Menteri luar negeri, di mana perlu dilakukan secara bergilir dan disebut dengan ASEAN Ministerial Meeting. Adapun rapat luar biasa diadakan sesuai dengan kebutuhan.
- Dibentuknya komite tetap di bawah kepemimpinan Menteri Luar Negeri tuan rumah atau perwakilannya, serta perwakilan negara lain untuk lanjutkan pekerjaan asosiasi.
- Komite Ad-Hoc dan komite permanen yang berisi spesialis serta pejabat terkait.
- Sekretariat Nasional di masing-masing negara anggota untuk menjalankan tugas ASEAN guna mewakili negaranya serta untuk mempersiapkan rapat tahunan.
Keempat, ASEAN terbuka bagi seluruh negara Asia Tenggara yang memiliki tujuan serta prinsip yang sama
Kelima, bahwa Asosiasi mewakili keinginan bersama diantara bangsa-bangsa di Asia Tenggara untuk menjalin persahabatan dan kerja sama melalui usaha bersama yang aman bagi seluruh rakyat, perdamaian, dan kesejahteraan.
Disahkan di Bangkok, 8 Agustus 1967.
Tertanda,
Menteri Luar Negeri Indonesia, Adam Malik
Wakil Perdana Menteri Malaysia, Tun Abdul Razak
Menteri Luar Negeri Filipina, Narciso Ramos
Menteri Luar Negeri Singapura, Rajaratnami
Menteri Luar Negeri Thailand, Thanat Khoman