Esposin, JAKARTA -- Pimpinan lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ibnu Khajar, membantah tudingan bahwa lembaga yang dia kelola itu memberikan bantuan dana untuk terorisme.
Dugaan ini mencuat karena ACT disebut-sebut memberikan bantuan kepada negara-negara berisiko tinggi. Salah satu bantuan dari ACT mengalir ke India pada tahun 2020.
Promosi UMKM Binaan BRI, Minimizu Bawa Keunikan Dekorasi Alam ke Pameran Kriyanusa 2024
“ACT hadir ke sana [India] dua pekan setelah kondisinya damai. Kami sempat berkunjung ke sana,” ujar Ibnu Khajar pada Kamis (7/7/2022).
Dia juga menjelaskan bahwa donasi yang diberikan ACT kepada pihak India disalurkan kepada lembaga yang legal dan tidak terindikasi dengan komplotan terorisme.
“Mitra kami di lapangan para organisasi ulama yang legal di India. Jadi, insyaallah kami sangat yakin betul mitra kami bukan teroris atapun terindikasi dengan jaringan teroris,” tegasnya.
Baca Juga : Round Up Kumpulkan Dana Umat: Izin ACT Dicabut-Diduga Terkait Al Qaeda
Sebelumnya, Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan fakta baru kasus aliran dana ACT yang diduga mengarah ke jaringan teroris Al Qaeda.
Dugaan ini disimpulkan PPTAK setelah mengkaji data ACT. Hasilnya, PPATK menemukan nama 19 orang yang ditangkap oleh kepolisian di Turki diduga terkait Al Qaeda.
“Berdasarkan hasil koordinasi dan hasil kajian dari database yang dimiliki PPATK itu ada yang terkait dengan pihak, ini masih diduga ya, terkait Al Qaeda,” tutur Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, di Jakarta, Rabu (6/7/2022).
Ivan mengatakan pihaknya masih mengkaji lebih dalam terkait aliran dana yang digalang ACT tersebut.
Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Diduga Danai Teroris, Ini Jawaban Pimpinan ACT