by Imam Yuda Saputra - Espos.id News - Sabtu, 27 Maret 2021 - 05:30 WIB
Solopos.com, SEMARANG — Pemerintah melalui Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy resmi mengeluarkan kebijakan larangan mudik pada Lebaran 2021 ini. Teori menyeleneh pakar transportasi pun muncul seiring larangan Menko PMK tersebut.
Pemerintah berdalih larangan mudik Lebaran itu diambil sebagai upaya menekan laju penambahan kasus baru Covid-19. Padahal, aturan itu banyak dikecam oleh berbagai kalangan.
Satu di antaranya adalah pakar transportasi dari Universitas Katolik (Unika) Soegijapranata Semarang, Djoko Setijowarno. Djoko menilai cara pemerintah menekan Covid-19 dengan melarang mudik Lebaran terbilang kurang cerdas.
Baca Juga: Jajal Peluang Bisnis Restoran Virtual
Kebijakan ini dinilai justru akan menimbulkan persoalan baru. “Watak orang Indonesia itu kalau dilarang makin tertantang,” ujar Djoko saat dihubungi Semarangpos.com—grup Esposin, Jumat (26/3/2021).
Menurut Djoko, pemerintah sebenarnya enggak perlu melarang mudik Lebaran. Pemerintah hanya perlu menerapkan aturan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang ketat kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik.
Djoko menilai larangan mudik tidak akan dipatuhi sepenuhnya oleh masyarakat. Banyak masyarakat yang akan melakukan berbagai cara agar bisa pulang ke kampung halaman saat Hari Raya Idulfitri nanti.
Baca Juga: 4 Zodiak Ini Kata Astrologi Keras Kepala...
“Tahun lalu saja ada larangan mudik masih pada nekat kok. Data saya itu ada sekitar 1 juta pemudik yang masuk ke Jateng. Apalagi sekarang sudah pada latihan naik sepeda orang-orang di Jakarta. Bisa-bisa pada naik sepeda dari Jakarta nanti,” kelakarnya.
Lebih lanjut, Djoko juga menyarakan pemerintah daerah turut mengedukasi warga dalam menyikapi larangan mudik. Jika ada warga luar kota yang mudik atau pulang kampung wajib menunjukkan surat bebas Covid-19.
“Harus ada koordinasi sampai level bawah, sampai tingkat RT. Nanti kalau ada warganya yang dari luar kota atau mudik harus benar-benar diminta menunjukkan surat bebas Covid-19. Ini harus dijalankan dengan disiplin,” tutur Djoko.
KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos