by Mariyana Ricky P.d - Espos.id News - Minggu, 10 Juli 2022 - 14:25 WIB
Esposin, SOLO — Surat Bukti Kewarganegaraan Republik Indonesia atau SBKRI yang kini telah dihapuskan atau tiada adalah kartu identitas yang menyatakan bahwa pemiliknya adalah warga negara Republik Indonesia, merupakan wujud perlakuan diskriminasi negara terhadap warga negara Indonesia keturunan.