by Abu Nadzib - Espos.id News - Sabtu, 15 Januari 2022 - 17:11 WIB
Esposin, JAKARTA — Ustaz Yusuf Mansur tidak menggubris tantangan dari sejumlah jemaah yang memintanya membeberkan data investasi Hotel Siti. Dia dengan tegas menolak membuka data tersebut di media sosial.
“Saya tidak berkenan membuka di sini (media sosial). Saya hanya akan buka di pengadilan,” katanya.
Dia menegaskan Hotel Siti yang disengketakan sebagian investor sudah diwakafkan untuk pesantren. Hal itu dilakukan agar tidak menjadi fitnah di masyarakat.
Baca juga: Ditantang Buktikan Wakaf Hotel Siti, Ini Jawaban Yusuf Mansur
Pernyataan itu disampaikan Yusuf Mansur saat mendatangi Mira, salah satu investor yang tinggal di Kelurahan Serua, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat.
“Sekarang sudah wakaf, tinggal bikinin nota aja. Sekarang aja udah ditempati pesantren kok,” ujar Yusuf Mansur yang didampingi sejumlah pegawainya, kepada Mira, seperti dikutip Esposin dari kanal Youtube Daqu Channel, Jumat (14/1/2022).
Tantangan agar Yusuf Mansur membuka data investasi Hotel Siti itu disampaikan wartawan Thayyibah.com, Sudarso Arief Bakuama. Mantan wartawan Majalah Amanah itu mengaku mempunyai fotokopi akta perusahaan PT PT Inext Arsindo yang menaungi Hotel Siti.
Baca juga: Kisah Sedih Jemaah Jatuh Miskin Gegara Investasi ke Yusuf Mansur
Dalam akta tersebut tertulis pemilik Hotel Siti itu terdiri atas sejumlah pihak. Saham di PT PT Inext Arsindo dimiliki oleh Yusuf Mansur (menjabat Direktur Utama); Siti Maemunah (istri Yusuf Mansur/ Direktur), Jody Broto Suseno (Komisaris Utama), istri Jody (Komisaris) dan Paytren.
“Pemilik PT Inext Arsindo saat ini mereka. Saya punya arsip aktanya,” ujar Sudarso kepada Esposin.
Terkait pernyataan Yusuf Mansur sudah memulangkan uang milik 2.500-an investor ia menantang untuk membuka datanya ke publik.