Harianjogja.com, SLEMAN—Petugas gabungan Polres Sleman dan Brimob Polda DIY menangkap sekelompok mahasiswa yang akan menyerang kelompok mahasiswa lain di Prayan Kulon, RT05/RW37, Desa Condongcatur, Kecamatan Depok, Sleman, Minggu (2/11/2014).
Sebanyak 57 orang berhasil ditangkap polisi kemudian dibawa ke Markas Polda DIY sekitar pukul 06.30 WIB. Mereka berasal dari satu kubu yang akan menyerang tersebut. Polisi menyita sekitar 25 motor, senjata tajam jenis pedang, batu dan pentungan dari kelompok pemuda itu.
Promosi BRI Dampingi Petani Jeruk Semboro di Jember Terapkan Pertanian Berkelanjutan
“Ada sekitar 10 menit mereka [pemuda] melawan polisi. Ada seperti bom, ada asapnya pedih ternyata. Sesuai standar penanganan itu membahayakan sehingga polisi beri [tembakan] peringatan dan gas air mata,” ungkap Kepala Polres Sleman, Ajun Komisaris Besar Polisi Ihsan Amin, di lokasi kejadian, kemarin.
Ihsan menambahkan kedatangan rombongan dengan membawa senjata tajam itu terkait dengan bentrok sebelumnya yang juga terjadi di kawasan Depok pada Jumat (31/10/2014) malam. Sebelum kejadian kemarin kedua kubu sudah diupayakan damai mediasi di Kantor Polres Sleman. Polisi menengarai persoalan itu dipicu masalah salah satu mahasiswa di antara kedua kubu tersebut kemudian merembet kepada rekan-rekannya.