Jakarta--PT Taspen (Persero) akan mengupayakan para pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) seluruh Indonesia mendapat tunjangan bulan ketiga belas tahun 2009.
"Kami tetap mengupayakan pembayarannya pada Juli nanti seperti tahun lalu, namun semua itu masih menunggu keputusan pemerintah," kata Sekretaris Perusahaan PT Taspen Pusat, Faisal Rachman di Jakarta, Rabu.
Promosi Berkat Pemberdayaan BRI, UMKM Ini Optimalkan Produk Bambu hingga Mancanegara
Menurut dia, penerima pensiun ke-13 kemungkinan akan dibayarkan melalui Kantor Bayar Pensiun setempat (Kantor Bayar tempat para pensiunan mengambil uang pensiun selama ini).
Namun,katanya, berapa jumlah pensiunan dan dana yang dialokasikan untuk pensiun ke-13 tahun ini masih belum tahu.Pada 2008 lalu penerima dana pensiun ke-13 itu mencapai 2.034.668 orang, dengan dana sebesar Rp 2,3 triliun.
"Kami belum tahu berapa besar alokasi dan penerima pensiun ke-13 tahun ini, karena belum mendapat peraturan pemerintah (PP)-nya," katanya.
Pada tahun sebelumnya, selain para pensiunan, PNS aktif juga akan mendapat Gaji ke-13 yang biasanya diberikan pada bulan Juni-Juli atau menjelang tahun ajaran baru, merupakan kewajiban negara kepada para pegawai negari yang telah mengabdikan dirinya.
Pengamat Ekonomi, Pande Radja Silalahi, mengatakan pemberian gaji ke-13 untuk pegawai negeri sipil (PNS) tidak perlu ditunda usai pelaksanaan pemilihan presiden (Pilpres).
"Gaji ke-13 tak usah ditunda, karena itu merupakan hak PNS yang sudah disepakati dalam anggaran antara pemerintah dan legislatif," katanya.
Pemberian gaji ke-13 ini, katanya, sudah dialokasikan beberapa tahun lalu, jadi bukan hanya untuk menjelang pemilihan kepala negara saja. Bahkan pemerintah telah menganjurkan kepada pihak swasta untuk memberikan gaji ke-13 kepada karyawannya.
"Hak untuk sejahtera para PNS tersebut memang harus dilaksanakan negara,jadi tidak mendasar gaji ke-13 dituduh sebagai alat politik. Kecuali presiden memberikan lebih dari ketentuan yang ada, itu baru dipermasalahkan," katanya. Ant/tya