Esposin, JAKARTA — Tarif ojek online (ojol) dipastikan akan naik dalam waktu dekat. Hal itu telah dipastikan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) beberap waktu lalu.
Kemungkinan besar, kenaikan tarif ojol hanya terjadi di Jabodetabek. Menyusul ojol, tarif taki online juga akan ikut naik.
Promosi Kisah Perempuan Hebat Agen BRILink Dorong Literasi Keuangan di Medan
Dampak Virus Corona, Masker Di Batam Diborong Warga Singapura
Direktur Angkutan Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, Ahmad Yani, mengatakan kenaikan tarif merupakan usulan driver atau pengemudi. Pihaknya tengah melakukan pembahasan terkait kenaikan tarif.
"Teman-teman mengusulkan naik, tapi kan saya belum bisa langsung menaikkan menunggu ada pendapat YLKI [Yayasan Lembaga Kosumen Indonesia] selaku pengguna teman-teman di situ," katanya kepada Detikcom, Minggu (9/2/2020).
Peserta Tes CPNS Bawa Jimat Dibalut Perban, Cerdik Juga Ya?
Ia mengatakan driver mengusulkan kenaikan lantaran tarif taksi online tidak berubah selama tiga tahun terakhir tahun. Hal itu juga ditambah dengan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
"Pertama sudah tiga tahun dari 2017. Mereka mengusulkan kenaikan dan beberapa komponen tarif misalnya BPJS dia menyampaikan begitu," paparnya.
Sempat Ditangkap, Perekam Video Tumpukan Mayat Korban Virus Corona Dibebaskan
Ia mengungkapkan persoalan tarif ini baru pembahasan awal. "Tapi kami masih membahas awal, belum bersama-sama YLKI kami juga sedang akan melakukan, melihat tingkat kemampuan dan kemauan masyarakat," tutupnya.