Esposin, JAKARTA — Moeldoko tak henti mengklaim kepengurusan Partai Demokrat. Kepala Staf Presiden atau KSP Joko Widodo itu dinilai belum tamat dalam perebutan klaim kepengurusan Partai Demokrat yang sah dari Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY.
“Belum selesai dari perspektif hukum, masih ada peluang ya. Bagaimana mau berakhir mereka [KLB Deli Serdang] masih ada belum membubarkan diri. Kalau dibaca secara politik mereka masih ada” kata Direktur Eksekutif Prameter Politik Indonesia Adi Prayitno melalui sambungan telepon kepada Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI), Kamis (6/5/2021).
Promosi Lestarikan Warisan Nusantara, BRI Dukung Event Jelajah Kuliner Indonesia 2024
Baca Juga: Merapi 3 Kali Luncurkan Awan Panas, Gugurannya 1.700 M
Menurut Adi, Moeldoko masih menyiapkan strategi perlawanan terakhir secara hukum untuk mendapatkan pengakuan negara ihwal kepengurusan Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang awal tahun lalu. Strategi akhir itu merujuk pada penyelesaian sengketa kepengurusan partai lewat kasasi di Mahkamah Agung (MA).
“Sekalipun di Kemenkumham ditolak, Pengadilan Negeri ditolak, setelah itu senjata pamungkasnya itu di MA melalui kasasi. Biasanya sengketa partai seperti begitu,” tuturnya.
Seperti diketahui, internal Partai Demokrat terpecah setelah pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatra Utara.
Undang Reaksi Negatif
KLB itu mengukuhkan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai ketua umum Partai Demokrat. Penunjukan Moeldoko itu kemudian mendapat reaksi negatif dari kubu Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).Mereka menyerang kubu Moeldoko dengan sebutan begal politik dan ketua umum abal-abal. Di sisi lain, pihak Moeldoko juga menyerang balik kubu AHY dengan menyebutkan bahwa SBY Cs telah menghilangkan demokrasi di Partai Demokrat.
KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos