Esposin, BATAM– Penyerang Ustaz Abu Chaniago saat berceramah di Batam, Kepulauan Riau, beberapa hari lalu dipastikan tidak gila.
Hasil tes kejiwaan terhadap pelaku menyatakan yang bersangkutan sehat jasmani dan rohani. Ia pun langsung ditahan.
Promosi Kisah Klaster Usaha Telur Asin Abinisa, Omzet Meningkat Berkat Pemberdayaan BRI
"Kami pastikan telah dilanjutkan perkaranya. Penetapan tersangka sudah dilakukan dari Polresta Barelang," kata Kabid Humas Polda Kepulauan Riau, Kombes Harry Goldenhardt, seperti dikutip detik.com, Senin (27/9/2021).
Sisi Kanan
Penyerangan terhadap Ustaz Chaniago terjadi di Masjid Baitusyayakur, Batu Ampar, Batam.Dalam video yang beredar luas pada Senin (20/9/2021), pelaku H tiba-tiba menyerang dari sisi kanan sang penceramah.
Dalam video lainnya, H terus melawan saat diamankan jemaah masjid. Pelaku kemudian diserahkan ke Mapolsek Batu Ampar.
Baca Juga: Penyerangan Tokoh Agama, Muhammadiyah Minta Tokoh Elite Tak Asal Beropini
Kombes Harry mengatakan H memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan sempat dirawat di Aceh. Namun H sudah dinyatakan sehat.
"Ini kita menunggu kedatangan dokter kejiwaan dari Pekanbaru. Yang pasti proses hukum lanjut, sudah ditetapkan tersangka," sambungnya.
Beberapa Alasan
Penahanan H dilakukan karena beberapa alasan."Ada dua alasan pelaku dilakukan penahanan, pertama, alasan subjektif. Salah satunya dikhawatirkan tersangka akan mengulangi perbuatannya," kata Harry Goldenhardt.
Alasan kedua, katanya, terkait pasal yang menjerat H. Dia mengatakan penahanan sudah dilakukan sesuai aturan.
"Terhadap pelaku H dipersangkakan Pasal 351 ayat 1 dan 4 juncto Pasal 352 dengan ancaman penjara 2 tahun 8 bulan," katanya.
Polisi menyebut tersangka berinisial H itu diduga menyerang ustaz karena tak menyukai ceramah keagamaan.
"Motif pemukulan karena pelaku H ini tidak suka ceramah keagamaan," kata Kombes Harry.