by Redaksi - Espos.id News - Selasa, 6 September 2016 - 17:00 WIB
Esposin, JAKARTA -- Kehadiran ahli patologi forensik asal Australia yang menjadi saksi ahli meringankan untuk Jessica Kumala Wongso, dipertanyakan. Sebelum diciduk oleh pihak imigrasi karena status visa kunjungannya, Ong juga sempat dipertanyakan terkait bahasa yang dia pakai di persidangan.
Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin-Selasa dini hari (5-6/9/2016), Ong bersaksi dalam bahasa Inggris dengan bantuan penerjemah. Hal itu membuat sidang berjalan lebih lambat daripada biasanya karena butuh waktu bagi penerjemah untuk mengintepretasikan percakapan antara hakim, jaksa, dan Ong sebagai saksi ahli.
Di luar ruang sidang, saudara kembar korban Wayan Mirna Salihin, Made Sandy Salihin, mengkritik penggunaan bahasa Inggris ini. "Sebenarnya saya enggak mau datang karena pasti Pak Otto [Hasibuan] mendatangkan fakta-fakta yang menurut saya palsu lah. Ini kok enggak pakai bahasa Indonesia," katanya dalam wawancara dengan TV One saat jeda persidangan, Senin malam.
Sandy menyatakan keheranannya karena Ong merupakan pria kelahiran Malaysia. "Padahal dia orang Malaysia. Kayaknya enggak bangga sama ahli-ahli Indonesia," ujar Sandy. Baca juga: Usai Bersaksi di Sidang Jessica, Beng Ong Diciduk Imigrasi.
Beng Beng Ong memang seorang pria kelahiran Penang, Malaysia, 52 tahun silam. Tak hanya lahir di Malaysia, profesi Ong juga punya keterkaitan dengan sejumlah lembaga di Malaysia. Dalam akun Linkedin Beng Ong, dia pernah menjadi associate professor di University of Malaya Medical Center pada 2000-2002. Selain itu, masih di University of Malaya, Beng menjadi ahli patologi forensik pada 1996-2002.
Sejak 2002, Beng Ong tercatat bekerja di Australia, tepatnya Brisbane, ibu kota negara bagian Queensland. Di sana Ong bekerja sebagai ahli patologi forensik di Queensland Health Forensic and Scientific Services (QHFSS). Pekerjaan tersebut masih dilakoninya hingga saat ini. Baca juga: Saksi Ahli Jessica Ketahuan Pakai Visa Kunjungan.
Selama kariernya sebagai ahli patologi forensik, Ong menulis banyak artikel ilmiah. Dalam laman researchgate.net, artikel publikasi Ong tercatat mencapai 21 judul. Artikel ilmiah yang ditulisnya dengan bersama sejumlah pakar lain tersebut rata-rata membahas tentang kedokteran forensik dan analisis kasus-kasus kematian tertentu. Baca juga: Akhirnya, Beng Ong Akui Ada Kemungkinan Sianida Bunuh Mirna.