MEDAN- Tiga tersangka yang ditahan di ruang tahanan Mapolresta Medan, Jl. HM. Said, melarikan diri setelah menjebol jeruji besi. Seorang di antaranya berhasil ditangkap.
Promosi 3 Tahun Holding UMi BRI, Layani 176 Juta Nasabah Simpanan dan 36,1 Juta Debitur
Ketiga tahanan yang melarikan diri masing-masing Dedi Arianto, 31, warga Jl. Kelambir 5, Gang Tower, Medan Sunggal, Syamsudin alias Acob Bidin, 34, warga Jl. Kelambir 5, Gang Rambung, Medan Sunggal dan Raja David Pasaribu, warga Asrama Brigif 7 Marindal, Medan Amplas.
Tahanan Raja Davis Pasaribu, akhirnya berhasil ditangkap petugas setelah terjebak di kompleks perumahan Villa Jati Mas, Medan. Sementara tersangka Dedi Arianto dan Syamsudin masih buron.
Ketiga tahanan melarikan diri dari rumah tahanan polisi (RTP) Polresta Medan dengan membobol jeruji besi di blok pengasingan. Peristiwa terjadi saat hujan deras mengguyur Medan sekitar pukul 03.00 WIB, Kamis (5/7/2012).
Kaburnya ketiga tahanan diketahui saat petugas melakukan pengecekan sekira pukul 04.00 WIB.
Kapolres Medan, Kombes Pol Monang Situmorang mengatakan, dari 13 tahanan dalam satu blok, saat diperiksa tinggal 10 orang. "Petugas langsung melakukan pengejaran. Dan malam itu juga seorang di antaranya berhasil ditangkap," kata Monang.