Esposin, SEMARANG -- Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa menyatakan aksi Dimas Kanjeng Taat Pribadi merupakan bencana sosial.
Promosi UMKM Binaan BRI, Minimizu Bawa Keunikan Dekorasi Alam ke Pameran Kriyanusa 2024
Oleh karena itu, dua tim dari Kementerian Sosial (Kemensos) terus berupaya menangani pengikut maupun pelaku di Padepokan Dimas Kanjeng.
Khofifah mengatakan pengikut Dimas Kanjeng akan dipulangkan. Bagi yang kampungnya masih di Pulau Jawa akan dipulangkan pakai bus Damri.
"Bagi yang di luar Pulau Jawa, akan dipulangkan pakai kapal Pelni," ujar dia di sela kunjungan ke Universitas Negeri Semarang, Sabtu (8/10/2016).
Tidak hanya itu, Khofifah menambahkan pengikut Dimas Kanjeng yang masuk kategori miskin akan dapat bantuan dari program keluarga harapan berupa subsidi Rp900.000 per bulan.
Sebelumnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur menginvestigasi kegiatan di Padepokan Dimas Kanjeng. Hasilnya, kegiatan santri yang diajarkan si pengganda uang itu dinilai sesat.
Salah satunya pencampuradukan kegiatan agama untuk kepentingan materi sehingga banyak masyarakat tertipu. Kasus ini sedang ditangani Polda Jawa Timur.