JAKARTA—Kontroversi meninggalnya Ayu Tria, 9, pasien RSAB Harapan Kita Jakarta yang diduga ditelantarkan karena RS tersebut digunakan untuk tempat syuting sinetron Love In Paris, ditindaklanjuti Kemeterian Kesehatan.
Promosi Lestarikan Warisan Nusantara, BRI Dukung Event Jelajah Kuliner Indonesia 2024
Kementerian tersebut telah melakukan klarifikasi kepada pihak rumah sakit. Direktur Bina Upaya Kesehatan Jusukan Kementerian Kesehatan, Chairul Radjab Nasution, menggelar jumpa pers di Jakarta, Jumat (29/12/2012).
Chairul mengatakan bahwa berdasarkan penyelidikan yang dilakukan pihak Kementerian Kesehatan, RSAB Harapan Kita telah memberikan pelayanan sesuai dengan standar yang diterapkan.
"Pasien sudah mendapatkan perawatan secara maksimal, sesuai SOP (standar operating procedure) yang berlaku sesuai dengan kondisi penyakit pasien," kata Chairul.
Secara garis besar, kamar operasi dan ruang ICU diakui Chairul merupakan daerah yang restriktif (terbatas) sehingga seharusnya tidak semua orang bisa masuk kesana namun hal itu akan tergantung kepada kebijakan rumah sakit.
"Saya kira syuting bukan kegiatan yang harus dilarang. Saya mengatakan ICU itu adalah ruang restriktif, sehingga memang menyebabkan ketidaknyamanan tadi. Mudah-mudahan masukan ini bisa jadi acuan kedepan," ujarnya.