Jakarta--Skandal Anggodo Widjojo menyebabkan petinggi di Mabes Polri dan Kejagung mengundurkan diri. Komjen Susno Duadji dan Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga akhirnya menyatakan mundur.
Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri membenarkan bahwa Susno akan mundur. "Bukan main copot-copot semua pakai prosedur. Akan ada pengunduran diri di Mabes Polri," kata Kapolri di Istana Negara sebelum rakor polkam di Istana Negara, Jakarta, Kamis (4/11). Pernyataan Kapolri disampaikan menjawab pertanyaan wartawan tentang nasib Komjen Susno Duadji.
Promosi BRI Dampingi Petani Jeruk Semboro di Jember Terapkan Pertanian Berkelanjutan
Pengunduran diri Ritonga yang namanya tersebut di rekaman Anggodo juga disampaikan Jaksa Agung Hendarman Supandji di Istana Negara, Jakarta, Kamis (5/11). Jaksa Agung menyatakan, Ritonga telah menyatakan mengundurkan diri secara lisan kemarin. Siang ini surat resmi pengunduran dirinya akan diberikan ke Jaksa Agung.
"Secara lisan kemarin dia menyatakan kalau saya menjadi beban institusi, saya akan mengundurkan diri. Lisan," ujarnya.
"Hari ini dia akan menyampaikan secara tertulis pada saya. Tentunya saya akan memproses Plh siapa yang menjadi wakil jaksa agung," ujar Hendarman
Sebelumnya, Tim 8 yang dipimpin Adnan Buyung Nasution merekomendasikan tiga hal, yaitu penangguhan penahanan Bibit dan Chandra, pembebastugasan Susno, dan penahanan Anggodo Widjojo. Rekomendasi ini sebagai respons atas dibukanya rekaman dugaan rekayasa kriminalisasi KPK di sidang MK
dtc/isw