Jakarta (Esposin)--Anggota FPKS Arifinto yang ketahuan nonton video porno di rapat paripurna DPR akhirnya membuat surat pengunduran diri dari DPR. Surat itu sudah diserahkan Arifinto ke DPP PKS.
"Suratnya sudah masuk DPP, belum masuk DPR. Saat ini sedang diproses administrasi partai," ujar Ketua Fraksi PKS DPR, Mustafa Kamal, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (28/4/2011).
Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
Mustafa belum tahu kapan persisnya surat pengunduran diri Arifinto akan diproses sampai ke tangan Presiden. Karena untuk mundur dari DPR harus melalui tahapan yang cukup panjang . "Karena nanti harus melewati pimpinan DPR, KPU, dan Setneg," tutur Mustafa.
Sementara surat tersebut diproses, PKS masih memberi ruang Arifinto untuk menyelesaikan tugas terakhirnya. Kalau SK pemberhentian Arifinto sudah turun tentu akan segera meninggalkan DPR. "Beliau sedang melaksanakan tugas sekaligus membantu penggantinya nanti," ucapnya.
(detik.com/tiw)