Jakarta (Esposin)--Menko Kesra, Agung Laksono berjanji pemerintah akan mendampingi tenaga kerja wanita (TKW) asal Indonesia, Sumartini, yang terancam hukuman pancung karena dituduh menggunakan ilmu sihir untuk membunuh anak majikannya di Arab Saudi.
Pemerintah juga akan mengupayakan permohonan maaf. "Usaha yang kita lakukan adalah selama persidangan akan kita dampingi. Tentu selama pendampingi, kita berharap agar bisa menghindari dari hukuman mati dan kita akan berupaya lewat hukum berbagai cara," kata Agung.
Promosi Kisah Perempuan Hebat Agen BRILink Dorong Literasi Keuangan di Medan
Hal ini disampaikan Agung usai menghadiri acara pelepasan tim operasi bakti sosial Surya Baskara Jaya Sail Wakatobi Belitong 2011 di Markas Kolinlamil, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (30/6/2011).
Selain itu, menurut Agung, pemerintah akan meminta kepada Dubes Arab Saudi untuk memberikan informasi. "Namun apabila hukuman itu tetap dilaksanakan mungkin pemerintah akan melakukan upaya-upaya permintaan maaf," ujar Agung.
Sumartini dituduh menggunakan ilmu sihir untuk membunuh anak majikannya yang bernama Tisam ,17. Sumartini sekarang mendekam di Penjara Malaaz Arab Saudi.
Sumartini adalah seorang TKW yang berasal dari Desa Kukin, Kecamatan Moyo Utara, Nusa Tenggara Barat. Ia berangkat ke Arab Saudi melalui PT Duta Sapta Perkasa.
(detik.com/tiw)