JAKARTA-Polisi sudah mengetahui keberadaan pengunggah foto-foto palsu korban musibah Sukhoi SuperJet 100. Kasus tersebut terus diselidiki dan pelakunya akan dikenai sanksi tegas.
"Tim penyidik cyber Polri melakukan langkah-langkah investigasi terhadap beredarnya gambar-gambar yang tidak tepat terkait dengan gambar korban," kata Kabag Penum Kombes Boy Rafli Amar, di RS Polri DR Soekanto, Kramatjadi, Jakarta, Senin (14/5/2012).
Polisi akan menindak pelaku tersebut, karena gambar itu meresahkan masyarakat. Pihaknya, juga sudah mengetahui penyebar pertama foto tersebut hingga penyebarluasannya.
"Tersangkanya sudah diketahui lokasinya. Polri tetap melakukan penyelidikan dan penegakkan hukum terhadap masalah itu." kata Boy.
Boy menambahkan, tersangka akan dijerat UU 11/2008 Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan termasuk pelanggaran Cybercrime. Ia mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya terhadap gambar-gambar yang beredar secara berantai.