Ia mengatakan ada 5 orang warga yang diperiksa intensif dan diduga terlibat dalam insiden pembakaran bus tersebut. Insiden pembakaran itu tidak langsung terjadi setelah bus menabrak satu keluarga di Jalan Raya Perak, Jombang.
Promosi Dukung Perkembangan Industri Kreatif, BRI Gelar Kompetisi Creator Fest 2024
Beberapa saat setelah kejadian, kata dia, penumpang turun dan mereka naik bus pengganti lainnya. Saat itulah bus yang tanpa pengemudi itu didorong warga sekitar 200 meter dari lokasi kejadian. "Setelah itu, ada warga yang melempar bensin dan bus dibakar," katanya.
Ia menyayangkan sikap emosional warga tersebut karena berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan polisi tidak ada unsur kesengajaan dalam kecelakaan itu. Namun, warga langsung kesal dan membakar bus sehingga polisi pun melakukan pemeriksaan intensif.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap sejumlah warga, polisi mendapatkan keterangan warga merasa kesal dengan sikap sopir bus yang telah menabrak 1 keluarga hingga ada yang tewas di lokasi kejadiaan tersebut. Selain menahan 5 orang warga, polisi juga menahan sopir bus. Sementara itu, kenek bus tersebut dijadikan sebagai saksi.
Untuk sopir, SU, 33, warga Gondang Ngeblak, Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Solo polisi menjeratnya dengan Pasal 310 ayat (4) dan ayat (5) UU No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, karena kelalaiannya mengakibatkan orang lain meninggal dunia. "Sopir bus juga tidak mengonsumi minuman keras ataupun obat terlarang. Kami masih tahan sopir bus," kata Widodo.
Sebuah bus dari Selamat Grup, yaitu Sugeng Rahayu jurusan Surabaya-Jogja dibakar massa setelah menabrak 1 keluarga di wilayah Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kamis (26/12/2013) lalu. Satu keluarga, yaitu seorang ibu dan dua anaknya tewas akibat kecelakaan dari bus yang sebelumnya bernama Sumber Kencono tersebut. Tim dari Labfor Polda Jatim juga turun ke lokasi untuk memeriksa, namun dari Polres Jombang juga melakukan penyelidikan kasus tersebut.