Esposin, JAKARTA -- KPK tengah menggeledah Kantor politikus Partai Demokrat yang juga Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana di lantai 9 Gedung Nusantara 1 DPR dan ruang kerja Tri Yulianto di Gedung Nusantara I lantai 10. Selain itu, ruang kerja anggota Komisi VII DPR lainnya, Zainudin Amali, dan rumah Bhatoegana di Bogor juga digeledah terkait kasus suap SKK Migas.
"Penyidik juga melakukan upaya penggeledahan di rumah Sutan Bhatoegana di Vila Duta, Jl Sipatahunan, Bogor," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi dalam konferensi pers di KPK, Jl Rasuna Said Jakarta Selatan, Kamis (16/1/2014).
Promosi Agen BRILink Mariyati, Pahlawan Inklusi Keuangan dari Pulau Lae-lae Makassar
Penggeledahan tersebut terkait dengan dugaan menerima hadiah atau janji terkait kegiatan di Kementerian ESDM. Penggeledahan tersebut dilakukan sejak pukul 10.00 WIB. KPK akhirnya menjelaskan penggeledahan di ruang kerja anggota Komisi VII DPR, Zainudin Amali.
"Pada hari ini penyidik melakukan penggeledahan di ruang kerja Tri Yulianto di Gedung Nusantara I lantai 10, ruangan kerja Sutan Bhatoegana di Gedung Nusantara I lantai 10, ruang kerja Zainudin Amali di lantai XI Gedung Nusantara I," ujar Jubir KPK Johan Budi dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (16/1/2014).
Selain itu KPK juga menggeledah rumah Sutan Bhatoegana yang menjabat Ketua Komisi VII DPR. Rumah Zainudin Amali yang juga Wakil Ketua Komisi VII DPR juga digeledah KPK sejak pukul 10.00 WIB. "Penyidik juga melakukan upaya penggeledahan di rumah Sutan Bhatoegana di Vila Duta, Bogor. Juga di rumah Zainudin Amali di Jl Wirabudi 1, Cipinang Melayu, Jakarta Timur," kata Johan.
Namun Johan enggan menyampaikan detail dokumen apa saja yang diamankan KPK. "Untuk saat ini saya kira itu informasi yang bisa kita berikan," katanya.
Penggeledahan ini terkait pengembangan kasus suap di lingkungan SKK Migas. Dalam persidangan, eks kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini menyebut ada THR sebesar US$200.000 untuk Sutan Bhatoegana.