Esposin, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku telah menghubungi Sunny Tanuwidjaja melalui pesan singkat setelah nama terakhir dicegah keluar negeri oleh KPK.
Promosi Berbagai Program BRI untuk Mendukung Net Zero Emission di 2050
"Saya Whatsapp dia. Senyum-senyum aja dia. Saya bilang, gimana dicekal, dia bilang repot aja enggak bisa ke mana," cerita Ahok di Jakarta Convention Center, Jumat (8/4/2016).
Pencegahan Sunny Tanuwidjaja dilakukan KPK agar yang bersangkutan dapat memberikan keterangan terkait suap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait reklamasi Teluk Jakarta. Pencegahan Sunny sudah diproses lembaga antirasuah sejak Rabu (6/4/2016).
Keterangan Sunny diperlukan untuk membuktikan perkataan Sanusi soal keterlibatannya dalam kasus suap tersebut. "Sunny dicegah ke luar negeri itu untuk keterangan dia. Sanusi ngomong kan, pengacaranya, menuduh bahwa yang mengatur semua pertemuan itu Sunny," kata Ahok.
Kasus ini telah menjerat Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan karyawannya Trinanda, serta Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi yang diduga menerima suap Rp2 miliar. Sunny adalah Direktur Center for Demokrasi Transparancy sejak 2010, salah satu lembaga riset di Belitung Timur.
Baca juga: Ahok Akui Sunny Tanuwidjaja Pernah Ketemu Pengusaha Bahas Reklamasi.