Esposin, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menganggap bahwa isu barter izin reklamasi dengan bantuan uang untuk penertiban Kalijodo hanya untuk menyudutkannya agar dinilai bersalah. Hal tersebut sama seperti kasus pembelian lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras.
Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
"Di satu pihak, saya bersyukur soal reklamasi, jadi ada mainan baru buat yang mau fitnah saya," kata Ahok di Balai Kota, Kamis (19/5/2016).
Pasalnya, menurut Ahok, orang-orang yang membencinya sudah kehabisan materi untuk menyudutkannya. Karena itu, isu barter reklamasi itu bergulir kembali untuk menjatuhkannya.
Selain itu, Ahok mengaku keberatan atas pemberitaan di salah satu media massa yang menuding pihaknya telah melakukan barter. “Tapi saya agak keberatan Tempo berlaku seperti ini, nulisnya seolah-olah barter. Bahasa Indonesianya bukan barter, itu fitnah,” katanya.
Pasalnya, Ahok mempertanyakan terkait pemberitaan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta permintaan kepada PT Agung Podomoro Land untuk membiayai sejumlah proyek di Jakarta. Menurut pemberitaan, Pemprov DKI akan memberikan pemotongan kontribusi tambahan terhadap pengembang yang akan menggarap pulau reklamasi.
“Apakah betul Podomoro tulis kertas ini? Tapi kalau tulis kertas itu, kenapa saya tidak enggak ditanya waktu di KPK atau kalau mau bangun opini dulu nanti dikembangin kayak [kasus] Sumber Waras,” tutur Ahok.