Esposin, JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta telah memutuskan menghentikan pembahasan dan pengesahan Raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) dan Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantura.
Promosi Kisah Klaster Usaha Telur Asin Abinisa, Omzet Meningkat Berkat Pemberdayaan BRI
Terkait hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan bahwa hal tersebut sudah menjadi hak para anggota Dewan.
"Iya. Bila dia mau tunda ya haknya dia [DPRD] ya. Kita enggak bisa apa-apa. Sama saja mereka menunda-nunda pengesahan selama ini kan?" kata Ahok di Balai Kota, Rabu (13/4/2016).
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetya Edi Marsudi menegaskan penghentian pembahasan raperda tersebut lantaran kasus suap yang menyeret Ketua Komisi D DPRD Mohamad Sanusi. "DPRD memutuskan pembahasan RZWP3K dihentikan karena proses hukum OTT masih berlangsung," jelas Edi saat konferensi pers di Gedung DPRD, Kebon Sirih, Selasa (12/4/2016).
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, Tuty Kusumawati, mengatakan pulau reklamasi akan mangkrak karena tak ada Raperda.
"Dampaknya, IMB enggak bisa keluar, pembangunan akan terhambat, cuma hanya seperti pulau kosong, izin-izin atas dasar gambar detail ini yang nantinya akan terhambat," jelasnya.