Esposin, JAKARTA -- Kabareskrim Komjen Pol. Budi Waseso mengatakan laporan OC Kaligis soal dugaan penculikan dan penyalahgunaan wewenang penyidik KPK, kendati pengadilan telah menolak gugatan praperadilan Kaligis.
Promosi BRI Dampingi Petani Jeruk Semboro di Jember Terapkan Pertanian Berkelanjutan
"Saat ini masih dievaluasi. Masih [jalan], yang dilaporkan kan dugaan penculikan dan penyalahgunaan wewenang," katanya di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (25/8/2015).
Budi Waseso mengatakan Bareskrim Polri telah bersurat ke pengadilan untuk meminta izin pemeriksaan pengacara kawakan tersebut. Namun belum ada respon dari pengadilan. "Surat sudah, tapi belum ada jawaban," ujarnya.
Seperti diberitakan, OC Kaligis merasa diculik oleh komisi antirasuah itu saat berada di Hotel Borobudur, Jakarta. KPK sendiri menjemput OC Kaligis setelah pengacara kondang ini tidak menghadiri pemanggilan dalam kasus suap hakim PTUN Medan.