JAKARTA--Tersangka kasus suap Bupati Buol, Siti Hartati Murdaya telah resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan suap kepada Bupati Buol untuk hak guna usaha (HGU) perkebunan sawit. Namun suami Hartati, Murdaya Poo membantah hal tersebut.
"Kasus pemerasan kita sudah 18 tahun berada di sana. Tidak ada itu penyuapan. Ceritanya separuh benar, enggak ada keluarga kita begitu," ujar Murdaya di gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/9/2012).
Ia pun menambahkan uang Rp3 miliar menurutnya sedikit, tidak ada artinya untuk perusahaan. Menurutnya Hartati sudah membangun PT Hardaya Inti Plantation (HIP) dan PT Cipta Cakra Murdaya (CCM) di Buol sejak 8 tahun lalu.
"Kita diperas, karena pabrik kita diganggu, disuruh mogok. Mogok itu dibuat oleh preman. Bukti ada, siapa yang mau ke Buol, kita bayarin," pungkasnya.
Selain itu ia juga menjelaskan bahwa kondisi tanah disana tidak bagus. Menurutnya, tidak layak untuk ditanami sawit. Sehingga tujuan Hartati membeli tanah tersebut, kata Murdaya, dalam misi sosial untuk menolong masyarakat setempat.