news
Langganan

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi akan Periksa Kejiwaan Tersangka - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Newswire  - Espos.id News  -  Senin, 6 Mei 2024 - 21:21 WIB

ESPOS.ID - Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara kasus pembunuhan suami memutilasi istrinya di Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (3/5/2024). (ANTARA/HO-Polres Ciamis)

Esposin, CIAMIS – Peristiwa menggegerkan terjadi di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Seorang pria membunuh dan memutilasi istrinya sendiri, Jumat (3/5/2024) pagi. Bahkan pelaku sempat menawarkan daging istrinya ke tetangga.

Atas kasus tersebut, petugas Polres Ciamis mendalami motif tersangka melakukan pembunuhan dan memutilasi istrinya itu. Polisi juga memeriksa sejumlah saksi dan juga anak-anak tersangka.

Advertisement

"Untuk motif pelaku sendiri keterangannya belum bisa dipastikan, karena sewaktu dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku ini atau tersangka ini, begitu menjurus ke pembunuhan dan mutilasi langsung berhenti, dan tidak mau berkata-kata," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Ciamis AKP Joko Prihatin kepada wartawan di Ciamis, Senin (6/5/2024).

Dia menuturkan kepolisian sudah melakukan penahanan terhadap tersangka Tarsum, 51, tidak lama setelah kejadian mutilasi terhadap istrinya Yanti, 40, di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Ciamis, Jumat.

Advertisement

Dia menuturkan kepolisian sudah melakukan penahanan terhadap tersangka Tarsum, 51, tidak lama setelah kejadian mutilasi terhadap istrinya Yanti, 40, di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Ciamis, Jumat.

Dia menjelaskan polisi sudah memintai keterangan terhadap anak-anaknya dan sejumlah saksi yang hasilnya mengarah Tarsum sebagai pelaku. Sehingga ditetapkan sebagai tersangka.

"Untuk sementara kejadian di Rancah mutilasi dari saksi-saksi yang sudah kita lakukan pemeriksaan memang sudah mengarah ke pelaku semua, dan ditetapkan tersangka," katanya yang dikutip dari Antara.

Advertisement

Joko menuturkan tersangka diketahui memiliki utang dengan nilai yang cukup besar, di atas Rp100 juta. Namun, belum dapat disimpulkan perbuatan tersangka itu karena permasalahan utang.

"Untuk motif kita belum bisa menyimpulkan," katanya.

Ia menyampaikan kondisi tersangka saat ini sudah cukup stabil, berbeda dengan waktu diamankan ke kantor polisi cukup reaktif, kemudian akhirnya mulai tenang, dan bisa diajak berbicara.

Advertisement

Periksa Kejiwaan

Polisi, kata Joko, akan mendatangkan dokter ahli kejiwaan dari RSUD Ciamis untuk memeriksa kondisi kejiwaan tersangka, untuk mengetahui apakah mengalami gangguan jiwa atau tidak sebagai acuan kepolisian dalam menangani kasus tersebut.

"Hari ini akan ada pemeriksaan dari dokter kejiwaan dari RSUD Ciamis untuk acuan kami langkah-langkah selanjutnya," katanya.

Advertisement

Sebelumnya, aksi tersangka memutilasi istrinya itu dilakukan di kawasan tempat tinggalnya Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Ciamis, Jumat pagi.

Aksi tersangka itu membuat heboh masyarakat setempat, sampai akhirnya polisi melakukan penangkapan terhadap tersangka, dan membawanya ke Polsek Rancah, berikut mengamankan barang bukti berupa pisau yang digunakan pelaku untuk memutilasi korbannya.

Advertisement
Abdul Jalil - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif