Solo (Espos)--Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga tidak akan menambah jumlah Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) baru. Sementara sebanyak delapan RSBI akan dibina sesuai dengan tugas pokok dan fungsi mereka.
Hal itu diungkapkan Kepala Disdikpora, Drs H Amsori SH MPd saat ditemui wartawan, Kamis (16/7), di sela-sela kesibukannya.
Promosi Agen BRILink Mariyati, Pahlawan Inklusi Keuangan dari Pulau Lae-lae Makassar
Dalam kesempatan itu, Amsori mengatakan delapan RSBI yang akan mendapatkan pembinaan dan evaluasi dari pihak Disdikpora adalah SDN Cemara 2, SMPN 1, SMPN 4, SMAN 1, SMAN 3, SMAN 1, SMAN 3, SMA Majelis Tafsir Alquran (MTA), SMA Regina Pacis, dan SMA Batik 1.
Menurutnya, pada tahun ini pihaknya tidak akan menambah jumlah RSBI baru.
"Kami akan mengoptimalkan dulu jumlah RSBI yang sudah ada dengan cara evalusai dan pembinaan kepada mereka," tandas Amsori.
Menurut Amsori, sesuai dengan regulasi, pemerintah pusat berperan sebagai penanggung jawab pelaksanan RSBI, sementara Disdikpora berwenang mengevaluasi dan pembinaan terhadap pelaksanaan RSBI. Menurutnya, jika dalam evaluasi ditemukan adanya penilain yang tidak sesuai dengan tuntunan standar RSBI, maka kemungkinan dikembalikan statusnya menjadi sekolah reguler bisa terjadi. Akan tetapi, Amsori menilai kecil kemungkinannya terjadi hal itu. m82