Solo (Espos)--Status Rintisan Sekolah Berbasis Internasional (RSBI) terancam dicopot jika nilai akreditasi sekolah turun.
Sekolah yang telah berlabel RSBI dituntut memperoleh nilai A plus untuk hasil akreditasinya.
Promosi Lestarikan Warisan Nusantara, BRI Dukung Event Jelajah Kuliner Indonesia 2024
Kepala Seksi Kurikulum Bidang Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), Budi Setiono Adi mengungkapkan hal ini saat ditemui Espos di ruang kerjanya, Rabu (29/9).
Sementara itu, sejumlah sekolah sedang menjalani proses akreditasi.
“Sekolah akan mendapatkan nilai A jika sekolah yang diakreditasi tersebut bisa memenuhi delapan Standar Nasional Pendidikan (SNP),” ujarnya.
Ada beberapa kategori penilaian untuk hasil akreditas. Nilai A, untuk sekolah yang memiliki nilai 86-100. Nilai B, sekolah yang berpoin 76-85. Nilai C jika sekolah memiliki nilai 56-75. Sedangkan jika sekolah yang memiliki nilai kurang dari 56, maka tidak terakreditasi.
Sebagian besar SMKN di Solo telah terakreditasi A. Diharapkan, sekolah bisa mempertahankan prestasi yang telah diraih.
Akan tetapi, untuk sekolah swasta Budi mengakui adanya beberapa kendala untuk memperoleh akreditasi A. Kesulitan itu terkait dalam pengadaan alat praktik dalam proses pembelajaran.
“Beberapa sekolah belum memiliki alat seperti mesin CNC. Untuk praktik, mereka harus gabung ke sekolah lain yang telah memiliki alat,” terang Budi m90