Kabar lain masih seputar kasus dana hibah, dimana tersangka kasus, Hery Jumadi membantah palsukan kuitansi. Berita lain seputar pemeriksaan BPK. Berikut rangkumannya;
Promosi Kisah Klaster Usaha Telur Asin Abinisa, Omzet Meningkat Berkat Pemberdayaan BRI
Gembok Roda Dua akan Diberlakukan
Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Solo segera memberlakukan sanksi gembok terhadap kendaraan roda dua yang melanggar aturan parkir.
Langkah pertama yang akan dilakukan Dishubkominfo adalah menguji coba pelaksanaan sanksi itu pada pertengahan tahun ini. Sebanyak 100 alat gembok tengah disiapkan untuk mendukung kebijakan tersebut.
PEMERIKSAAN BPK : Biaya Sewa Gedung Sunan Pandaran Disorot
Biaya sewa Gedung Sunan Pandaran milik Pemkab Klaten disorot Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Tarif sewa yang dipatok senilai Rp4 juta tidak sesuai dengan yang diatur di Peraturan Daerah (Perda) Klaten sebesar Rp1,5 juta.
Hal ini tercantum dalam temuan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK terhadap laporan pertanggungjawaban keuangan daerah beberapa waktu lalu.
Simak ulasan lengkapnya di halaman Soloraya Harian Umum Solopos hari ini, Kamis (5/6/2014).
KASUS DANA HIBAH : Hery Bantah Palsukan Kuitansi Pembelian Barang
Tersangka korupsi penerima dana hibah melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Solo, Hery Jumadi membantah memalsukan kuitansi pembelian barang untuk kepentingan laporan pertanggungjawaban (LPj).
Menurut anggota DPRD Solo itu, jaksa penyidik menggunakan dasar LPj contoh dalam menelusuri alamat toko alat musik tempat Hery membeli perangkat sound system.
(Baca Juga: Disambati Hery Jumadi, Ini Komentar Rudy, Jadi Tersangka, Anggota DPRD Solo Dijerat UU Tipikor, Kejari Solo Temukan Indikasi Pemotongan)