Esposin, SOLO-- Koran Solopos hari ini edisi Kamis (27/8/2020) mengulas tentang pasar yang lesu.
Indonesia memang belum resmi mengalami resesi meski pemerintah telah memproyeksikan situasi tersebut tahun ini. Namun di lapangan, kelesuan ekonomi itu sudah terasa sejak Maret 2020 lalu.
Promosi Kisah Klaster Usaha Telur Asin Abinisa, Omzet Meningkat Berkat Pemberdayaan BRI
Pedagang pasar tradisional di Solo terus bertahan daam kondisi lesu sejak awal pandemi Covid-19 hingga kemungkinan resesi di kuartal III tahun ini. Pedagang berharap mendapat bantuan sosial dan pembebasan retribusi diperpanjang.
Selengkapnya baca E-paper Solopos.
Perbanyak Tes Massal di Soloraya
Sejumlah daerah di Soloraya masih berjuang meningkatkan jumlah tes swab dengan metode polymerase chain reaction (PCR). Ini mengingat positivity rate di banyak daerah yang masih melebihi batas maksimal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).Selengkapnya baca E-paper Solopos.
Simulasi Tatap Muka Bareng Imunisasi
Satuan Petugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Solo menyebut simulasi kegiatan belajar tatap muka bagi pelajar di Kota Bengawan bakal dilakukan September hingga Oktober mendatang. Khusus untuk siswa SD, simulasi dilakukan berbarengan dengan bulan imunisasi anak sekolah (BIAS). Setiap tahun, BIAS berlangsung pada Agustus dan November. Karena Pandemi Covid-19, agenda rutin itu molor dari jadwal seharusnya.“Kapan tepatnya mulai tatap muka masih dikaji. Saat ini kami baru menggodok simulasi yang dibarengkan dengan BIAS. Dinas Kesehatan akan memanggil anak-anak ke sekolah untuk imunisasi, bergantian. Saat imunisasi itu, sekalian sosialisasi protokol kesehatan,” terang Sekretaris Daerah (Sekda) yang juga Ketua Pelaksana Satuan Petugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Solo, Ahyani, Rabu (26/8).
Selengkapnya baca E-paper Solopos.
1.938 Perusahaan Belum Menyerahkan Rekening
Badan Penyenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BP Jamsostek) Cabang Surakarta mengimbau agar pengurus badan usaha yang belum mengumpulkan nomor rekening tenaga kerjanya untuk segera melapor. Hal ini supaya para pekerja memeroleh bantuan subisidi upah dari Pemerintah. pengumpulan nomor rekening pekerja oleh badan usaha ke pihak BP Jamsostek ini diperpanjang hingga 30 Agustus 2020.Pejabat Pengganti Sementara Kepala Kantor Cabang BP Jamsostek Cabang Surakarta, Bambang Margono, mengatakan pihaknya mencatat masih terdapat 1.938 badan usaha yang belum melaporkan nomor rekening pekerjanya untuk program bantuan subisidi upah.
Selengkapnya baca E-paper Solopos.