Esposin, SOLO – Penolakan Budi Gunawan terhadap panggilan KPK dan pertemuan Prabowo dan Jokowi jadi berita utama Harian Umum Solopos hari ini, Jumat (30/1/2015).
Promosi Kisah Perempuan Hebat Agen BRILink Dorong Literasi Keuangan di Medan
Kabar lain, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Karanganyar merilis data 37 benda cagar budaya (BCB) tidak bergerak di Karanganyar hingga Desember 2011. Salah satunya, rumah di Dukuh Pelet, RT 004/ RW 006, Gedong, Karanganyar. Rumah berbentuk joglo ditetapkan sebagai BCB dengan nomor inventaris 11-13/Kar/TB/30.
Simak rangkuman berita utama Harian Umum Solopos edisi Jumat, 30 Januari 2015, berikut;
KASUS REKENING GENDUT: Budi Tolak Panggilan KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Komjen Pol. Budi Gunawan untuk diperiksa sebagai tersangka kasus kepemilikan rekening gendut, Jumat (30/1). Namun, Budi Gunawan menolak memenuhi panggilan KPK.
Sementara itu Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunggu proses praperadilan yang dilayangkan Budi Gunawan terhadap KPK sebelum melantik atau membatalkan calon Kapolri. ”Informasi dari penyidik besok [hari ini] memang ada jadwal pemeriksaan BG sebagai tersangka,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, Kamis (29/1).
Ini merupakan panggilan pertama bagi Kepala Lembaga Pendidikan Polri (Lemdikpol) itu untuk diperiksa terkait kasus rekening gendut yang menjeratnya.
Soal kemungkinan langsung ditahannya Budi Gunawan seusai menjalani pemeriksaan, KPK belum bisa memastikan. KPK hanya bisa berharap calon Kapolri itu mau menaati hukum dan datang ke KPK untuk diperiksa.
Pengacara Budi Gunawan, Razman Nasution, mengatakan kliennya tidak akan memenuhi panggilan dari tim penyidik KPK tersebut. Menurut Razman, Budi masih menunggu putusan dari gugatan praperadilan yang telah diajukan terhadap KPK sebagai termohon di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
(Baca Juga: Kuasa Hukum Budi Gunawan Sebut Tim 9 Semrawut, Budi Gunawan Tolak Datang ke KPK, Pengacara: Secara De Jure, Budi Gunawan Sudah Kapolri, Ada Telegram Rahasia yang Melarang Saksi BG Datang?)
KPK VERSUS POLRI: Prabowo dan Habibie Dukung Jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar pertemuan dengan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, di Istana Bogor, Kamis (29/1). Seusai pertemuan, Prabowo menegaskan dukungannya terhadap pemerintahan Jokowi.
Seusai bertemu Prabowo, Jokowi juga menyambut kedatangan Presiden ke-3 RI, B.J. Habibie. Setelah itu, Jokowi mengadakan pertemuan dengan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan memanggil petinggi Polri, termasuk Kabareskrim Irjen Pol. Budi Waseso, ke Istana.
Pertemuan Jokowi dan Prabowo berlangsung tertutup di Gedung Induk Istana selama kurang lebih satu jam sejak pukul 14.00 WIB. Jokowi mengenakan kemeja batik lengan panjang warna hijau sedangkan kemeja batik Prabowo berwarna cokelat muda.
Prabowo menyatakan bakal mendukung penuh pemerintahan sekarang termasuk Presiden yang sedang mencari jurus mengatasi konflik penegakan hukum. ”Kami akan hormati apa pun keputusan yang diambil Pak Presiden,” kata Prabowo.
(Baca Juga: Presiden RI Mainkan Taktik Politik, PDIP Diisukan Ancam Tarik Dukungan, Gerindra Dukung Jokowi, Begini Istimewanya Sambutan Jokowi Terhadap Prabowo, Bertemu Prabowo, Pesan Perlawanan Baru Jokowi?)
BENDA CAGAR BUDAYA: Rumah Joglo Berumur 125 Tahun Diklaim Khas Karanganyar
Kabupaten Karanganyar memiliki rumah joglo berumur 125 tahun. Bekas kantor kelurahan pada masanya itu kini menjadi rumah tinggal. Berikut penelusuran wartawan Solopos, Sri Sumi Handayani.
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Karanganyar merilis data 37 benda cagar budaya (BCB) tidak bergerak di Karanganyar hingga Desember 2011. Salah satunya, rumah di Dukuh Pelet, RT 004/ RW 006, Gedong, Karanganyar. Rumah berbentuk joglo ditetapkan sebagai BCB dengan nomor inventaris 11-13/Kar/TB/30.
Tidak terlalu sulit menemukan rumah joglo meskipun berada di perkampungan. Rumah joglo berlokasi searah menuju Desa Kalijirak, Tasikmadu. Rumah joglo mudah dikenali karena berbeda dengan rumah lain. Bagian depan rumah joglo terdapat gapura miniatur joglo.