Esposin, SOLO--Harian Umum Solopos edisi hari ini, Jumat (3/5/2024), mengangkat headline tentang Komisi Pemilihan Umum (KPU) di sejumlah wilayah di Soloraya menetapkan perolehan kursi partai-partai politik (Parpol) dan Caleg terpilih DPRD setempat, Kamis (2/5/2024). Komposisi baru parpol di DPRD itu diyakini memberi warna baru dinamika politik.
Diberitakan Solopos hari ini, di Solo, KPU Solo menetapkan PDIP mendapatkan 20 kursi DPRD Solo, PKS tujuh kursi, PSI lima kursi, Partai Gerindra lima kursi, Partai Golkar tiga kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) tiga kursi, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dua kursi. Dalam rapat itu juga ditetapkan 45 Caleg terpilih DPRD Solo periode 2024-2029.
Promosi Berkat Pemberdayaan BRI, UMKM Ini Optimalkan Produk Bambu hingga Mancanegara
Pantauan Espos, tidak ada keberatan dari peserta rapat pleno atas penetapan 45 caleg terpilih DPRD Solo 2024-2029. Selanjutnya mereka tinggal menunggu pelantikan yang akan dilakukan pada bulan Agustus 2024.
Mengomentari komposisi baru anggota DPRD Solo 2024-2029, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, menyatakan akan merangkul semua kekuatan politik. Baik legislator dari partai-partai yang mendukung pemerintahan, maupun yang oposisi.
“Intinya kami kan merangkul semua, yang di luar, yang di dalam, oposisi. Kami ingin mendapatkan masukan sebanyak mungkin, evaluasi sebanyak mungkin, seperti LKPj [Laporan Keterangan Pertanggungjawaban] kemarin,” urai dia. Ihwal komposisi DPRD Solo yang lebih berwarna, menurut Gibran bagus. “Saya kira lebih berwarna ya, akan lebih banyak masukan dari perspektif yang berbeda-beda pula,” ujarnya.
Seruan Pemenuhan Hak Pendidikan
JAKARTA—Sejumlah seruan disampaikan beberapa pihak menyambut Hari Pendidikan Nasional tanggal 2 Mei. Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) misalnya, meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk menjamin hak pendidikan dasar.Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, dalam sebuah diskusi di Jakarta, Kamis (2/5/2024), mengatakan penjaminan hak pendidikan dasar bagi seluruh anak di Indonesia sudah ditetapkan dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Sisdiknas No. 20 Tahun 2003, dengan bunyi ”Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya”.
”Undang-undang kita bilang [pendidikan] tanpa memungut biaya, tetapi yang keluar justru skema bantuan operasional siswa,” katanya. Ubaid menilai skema bantuan operasional siswa maupun sekolah yang selama ini diterapkan belum dapat memenuhi biaya pendidikan yang harus ditanggung oleh para wali murid.
Konsumen Indonesia Jarang Protes
JAKARTA—Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengajak konsumen Indonesia tak hanya jeli, namun juga lebih kritis dalam proses pembelian barang atau jasa. Saat ini, banyak konsumen yang tidak berani bersuara saat barang atau jasa yang mereka dapat tidak sesuai dengan pesamam.Demikian disampaikan Direktur Pemberdayaan Konsumen PKTN Chandrini Mestika Dewi. Banyak konsumen memilih diam bahkan jika terjadi pelanggaran atau ketidaksesuaian saat melakukan transaksi barang atau jasa.
“Kami ingin mereka kritis. Kritis itu akan lebih jeli pada saat melakukan proses pembelian barang atau jasa, menjadi lebih jeli, hati-hati, kemudian lebih berani bicara,” ujar Chandrini seusai pembukaan Festival Hari Konsumen Nasional (Harkornas) 2024 di Cibubur, Depok, Jawa Barat, Kamis (18/4/2024) di laman kemendag.go.id yang diakses Selasa (30/4/2024).
Mala Baru Petani Tembakau
BOYOLALI –Serangan kera liar dan pencabutan subsidi pupul ZA dan SP-36 menjadi mala atau bencana baru yang dihadapi petani tembakau di Kabupaten Boyolali. Keluhan tentang pencabutan subsidi pupuk dan gangguan dari kera liar itu mengemuka dalam acara halalbihalal Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kabupaten Boyolali di Dukuh Sepandan Lor, Desa/Kecamatan Selo, Kabupaten Boyolali, Selasa (30/4/2024).Mereka berkumpul untuk saling meminta maaf dan memaafkan serta membicarakan keluhan, masalah, dan harapan para petani tembakau. Halalbihalal dihadiri puluhan anggota APTI Kabupaten Boyolali.
Mereka datang dari beberapa kecamatan dan mayoritas adalah warga Desa Selo yang juga merupakan petani tembakau. Ketua APTI Kabupaten Boyolali, Nanang Teguh Sambodo, mengatakan masalah terbesar yang dihadapi para petani tembakau kini adalah pupuk. Ia menjelaskan subsidi pupuk ZA dan SP-36 untuk petani tembakau dicabut. Kini para petani tembakau harus membeli dan memakai pupuk nonsubsidi.
Simak berita di Koran Solopos edisi hari ini, Jumat (3/5/2024), lewat gawai Anda dengan mengakses koran.espos.id. Untuk memulai berlangganan silakan daftar ke Solopos ID dengan harga mulai Rp9.999. Berlangganan Solopos ID, Anda bisa mengakses berita Koran Solopos lewat gadget, membaca konten khas Esposin yaitu Espos Plus, serta menikmati semua berita di Esposin tanpa gangguan iklan.
Bila ada pertanyaan atau kendala mengenai Solopos ID, Anda bisa mengakses Pusat Bantuan atau menghubungi WhatsApp pusat layanan pelanggan SoloposID di 081548554656.