SOLO -- Masih minimnya pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) sebagai syarat pendaftaran Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) salah satunya disebabkan rendahnya minat siswa SMK untuk meneruskan pendidikan ke perguruan tinggi. Hal itu membuat sekolah kerepotan untuk mengisi semua data siswa.
Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK Solo, Susanta, menjelaskan peminat siswa SMK untuk melanjutkan ke perguruan tinggi hanya sekitar 10-15%, sehingga sekolah menjadi kesulitan untuk mengisi PDSS. Pasalnya semua data semua siswa harus masuk sebelum dapat diunggah ke server pusat.
“Kalau yang mau ikut SNMPTN sedikit, sekolah kerepotan karena tetap harus mengisi semua data siswa,” ujarnya saat dihubungi Esposin, Selasa (29/1/2013).
Kepala SMK Negeri 2 Solo itu juga menilai pemerintah mestinya mengerti visi dan misi SMK yang menyiapkan siswa untuk bekerja, sehingga sistem yang diterapkan harus disesuaikan dan lebih fleksibel untuk SMK. Sistem itu seharusnya memungkinkan sekolah cukup memasukkan hanya data siswa yang berminat mengikuti SNMPTN.
Meski demikian, pihaknya juga menjelaskan telah melakukan koordinasi kepada semua SMK mengenai PDSS sekaligus sosialisasi penggunaan Paket Aplikasi Sekolah (PAS) SMK. Namun, pengisian PDSS itu sepenuhnya merupakan kewenangan sekolah. “Sekolah tidak bisa dipaksa untuk mengisi data itu,” tegasnya.
Sementara itu, proses pengisian PDSS di SMA juga masih menemui kendala dalam hal pengisian Nomor Induk Siswa Nasional (NISN). Pasalnya masih ditemukan beberapa siswa yang khususnya berasal dari SMP swasta yang belum memiliki NISN.
“Itu salah satu kendala yang ditemukan sekolah-sekolah,” jelas Ketua MKKS SMA, HM Thoyibun, saat dihubungi Esposin.
Thoyibun menjelaskan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan semua SMA untuk mengatasi kendala itu dan saat ini sebagian besar sekolah sudah hampir menyelesaikan pengisian data. Dia juga belum menerima laporan lanjutan mengenai kendala lain yang ditemui sekolah. “Kalau tidak ada laporan, kemungkinan sekolah sudah lancar mengisi PDSS,” paparnya.