news
Langganan

SKANDAL SEKS KERATON: Polisi Siap Periksa PB XIII Hangabehi - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Indah Septiyaning W Jibi Solopos  - Espos.id News  -  Kamis, 12 April 2012 - 22:39 WIB

ESPOS.ID - PB XIII Hangabehi (JIBI/SOLOPOS/dok)

KARANGANYAR — Polres Karanganyar siap memanggil dan memeriksa Raja Keraton Kasunanan Surakarta Paku Buwono (PB) XIII Hangabehi dalam kasus dugaan child trafficking atau perdagangan anak. Hangabehi yang sebelum ini disebut dengan inisial H, diduga menggunakan jasa pelayanan seksual dua bocah ABG, masing-masing F, 16, dan A,14.

Kapolres Karanganyar AKBP Nazirwan Adji Wibowo ketika dijumpai wartawan di ruang kerjanya, Kamis (12/4/2012), mengatakan tidak menutup kemungkinan memanggil dan memeriksa Raja Keraton sesuai yang terungkap dalam persidangan kasus trafficking tersebut. Namun, Kapolres menambahkan pemanggilan akan dilakukan jika penyidik mempunyai bukti yang cukup kuat. “Pada waktunya nanti akan kami panggil dan periksa. Tapi tentu kalau sudah ada cukup bukti,” tegasnya.

Advertisement

Kapolres mengakui PB XIII Hangabehi belum dipanggil karena saat pemberkasan perkara pertama belum cukup bukti. Fokus utama pemberkasan saat itu pada muncikari atau penyedia jasa bocah ABG tersebut yang kini menjadi terdakwa, yakni Kristin Rahayu. Kemudian nama H disebut-sebut dalam persidangan sehingga penyidik siap menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.

"Bukan tidak mungkin ini menjadi perkara baru dan pemberkasan sendiri. Nama yang disebut itu juga akan kami panggil nantinya kalau semua bukti sudah kuat," tukasnya.

Tidak Gegabah Saat disinggung kapan pemanggilan dilakukan, Kapolres menunggu proses penyelidikan usai. Pada saatnya nanti, nama yang disebut akan dipanggil untuk dimintai keterangan. “Sepanjang alat bukti yang dimiliki penyidik sudah cukup kuat, tentunya semua yang terlibat dalam kasus ini akan dipanggil. Di mata hukum, semua orang mempunyai kedudukan yang sama,” tegas Kapolres.

Advertisement

Kapolres menyatakan tidak ingin gegabah dalam menentukan langkah. Menurutnya, langkah awal yang akan dilakukan dalam pengembangan kasus trafficking ini adalah mengecek keberadaan mobil Grand Livina warna oranye yang disebut terdakwa Kristin Rahayu dipakai untuk menjemput dua ABG. Kapolres telah mengantongi informasi soal mobil tersebut. Begitu pula dengan pelat nomor kendaraannya. Dalam perkembangannya, Kapolres menuturkan mobil tersebut telah dijual. “Nah ini yang kami telusuri. Jualnya ke mana, siapa yang beli dan cek benar siapa penggunanya,” terang Kapolres.

Advertisement
Advertisement
R. Bambang Aris Sasangka - journalist, history and military enthusiast, journalist competency assessor and trainer
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif