Esposin, SUKABUMI -- Kepala SMP Negeri 1 Ciambar, Sukabumi, Jawa Barat terancam dipecat terkait kasus tewasnya seorang siswa baru berinisial MA, 13, akibat tenggelam di Sungai Cileuluy, Sabtu (22/7/2023), saat mengikuti masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS).
Ancaman pemecatan itu disampaikan Bupati Sukabumi Marwan Hamami, Selasa (25/7/2023).
Promosi Lestarikan Warisan Nusantara, BRI Dukung Event Jelajah Kuliner Indonesia 2024
"Jika benar terjadi saat MPLS dan pihak sekolah mengabaikan prosedur keselamatan pelajar, kami tidak segan memecat Kepala SMPN 1 Ciambar dari jabatannya," katanya saat ditemui wartawan di Sukabumi, seperti dikutip Esposin dari Antara.
Menurut Marwan, untuk mengungkap kejadian tewasnya MA akibat tenggelam di Sungai Cileuluy di Kampung Selaawigirang, Desa Cibunarjaya, Kecamatan Ciambar, pihaknya telah membentuk tim investigasi yang melibatkan pihak kepolisian.
Jika nanti hasil investigasi ditemukan adanya kelalaian dan prosedur yang diabaikan maka orang nomor satu di Kabupaten Sukabumi itu akan langsung memberikan sanksi pemecatan dari jabatan sebagai kepala sekolah.
Tentunya, pihaknya tidak menginginkan kejadian ini terulang kembali dan mengimbau kepada seluruh sekolah agar kasus tersebut menjadi pelajaran dan perhatian.
Bupati mengatakan, saat melakukan kegiatan di luar lingkungan sekolah para guru harus benar-benar mengawasi dan memastikan keselamatan seluruh pelajar.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi, Jujun Juaeni membantah MA pelajar kelas VII SMPN 1 Ciambar mengalami tenggelam dan akhirnya meninggal dunia saat mengikuti kegiatan MPLS.
Jujun mengatakan, MPLS di sekolah tersebut berakhir pada Jumat (21/7/2023) atau sehari sebelum kejadian.
Namun dirinya tidak membantah bahwa kegiatan lintas alam dan makan bersama pada Sabtu (22/7/2023) merupakan kegiatan yang biasa dilakukan oleh SMPN 1 Ciambar.
MA meninggal dunia akibat tenggelam di Sungai Cileuluy saat mengikuti kegiatan lintas alam dan makan bersama yang diselenggarakan pihak sekolah.