Esposin, JAKARTA – Komplotan pinjaman online (pinjol) ilegal mengaku mengirim short message service (SMS) berisi tagihan ke lebih dari 100.000 nomor handphone per hari.
Pengakuan itu disampaikan salah satu tersangka yang ditangkap di Tangerang, AY, 29.
Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
"Sekitar 100.000 sampai 150.000 nomor, SMS. Campur promosi sama penagihan," ujar AY saat ditemui Detikcom, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021).
Para tersangka yang ditangkap Bareskrim ini berperan sebagai operator SMS blasting dan desk collection atau menagih utang secara virtual.
Mereka ditangkap di berbagai tempat, mulai dari apartemen di Jakarta Utara hingga perumahan di Cengkareng, Jakarta Barat.
Baca Juga: Karyawan Pinjol Pemicu Warga Wonogiri Bunuh Diri Bergaji Rp15 Juta
Tersangka lain, HH, 35, membeberkan cara kerja mereka dalam menyebarkan SMS untuk mempromosikan pinjol ilegal dan menyebar tagihan.
Semua alat hingga konten, sudah disediakan atasan mereka.
"Jadi awal mula kami siapkan laptop, wi-fi, dan alat modem pool. Alat modem pool (adalah) alat yang digunakan untuk kartu sim card yang kita dapat dari atasan kita, dan kartu sim card sudah teregistrasi dan sudah diaktivasi," kata HH dalam kesempatan yang sama.
Koneksi Mesin
"Jadi pertama kami nyalain HP, koneksi ke semua mesin. Dan kedua kami akan memakai sim card. Kartu sim card kami colokin ke mesin. Mesin ini akan kami isi paket. Setelah isi paket SMS, maka otomatis kami akan hidupkan di software yang ada di PC. Setelah itu, SMS otomatis akan terkirim ke penerima-penerimanya," sambungnya.Sementara itu, HH membantah jika dirinya dianggap menebar teror kepada para nasabah.
Pasalnya, dia hanya bertugas mengirim SMS tanpa tahu isi konten dari SMS tersebut.
Baca Juga: Polisi Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Jakbar, 56 Karyawan Ditangkap
"Kami bukan bagian neror. Kami hanya meneruskan SMS. Kami bukan yang neror. Kami bagian pemasaran, penagihan. Tapi (isi) dalam konten itu kita nggak tahu. Nggak bisa membaca apa yang dikirim," imbuh HH.
Sebelumnya diberitakan, sindikat pinjol ilegal ini merupakan jaringan yang membuat seorang ibu di Wonogiri, Jawa Tengah, gantung diri karena terlilit utang.
"Itu nyangkut ke peristiwa yang di Wonogiri, Jateng. Mungkin teman-teman sudah tahu ada ibu-ibu yang meninggal gantung diri. Tim kami kemudian berangkat ke sana, kita explore, dari 23 pinjol nyangkut ke sini satu," ujar Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Helmy Santika dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jumat (15/10/2021).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ibu-ibu yang dimaksud merupakan wanita berinisial WI yang nekat bunuh diri di Kecamatan Giriwoyo, Wonogiri, Jateng, karena tidak sanggup melunasi utangnya.
WI diteror oleh para pelaku pinjol ilegal untuk melunasi utangnya.