BANTUL—Setelah meringkus dua karyawan swasta pemakai heroin, Kamis (13/12), Sat Narkoba Polres Bantul menggulung tiga mahasiswa pemakai ganja sejak Sabtu (15/12) hingga Minggu (16/12).
Promosi BRI Dampingi Petani Jeruk Semboro di Jember Terapkan Pertanian Berkelanjutan
Berdasar informasi yang dihimpun Harian Jogja, tiga mahasiswa di salah satu perguruan tinggi negeri (PTN) di Jogja itu semuanya indekos di wilayah Dusun Cabeyan, Panggungharjo, Sewon. Mereka adalah Bambang, 25, Oren, 23 dan Hendri, 24.
Dari ketiganya, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa ganja kering seberat 28,47 gram. Saat berita ini ditulis, kawanan pecandu ganja itu masih menjalani pemeriksaan intensif. Selain sebatas memakai, dari tiga mahasiswa itu ada yang terindikasi sebagai pengedar.
Saat ditemui di kantornya, Senin (17/12), Kasat Narkoba Polres Bantul AKP Heri Maryanta belum bersedia menjelaskan secara rinci mengenai siapa yang terindikasi sebagai pengedar dari tiga tersangka itu.