Harian Jogja.com, JAKARTA—Untuk mengawasi, menata internal, dan mengambil simpati dan kepercayaan masyarakat, Wakapolri Komjen Oegroseno langsung membuka 400.000 loket pengaduan masyarakat.
Promosi Gaet Vidi Aldiano, BRI Edukasi Masyarakat Hindari Modus Penipuan Lewat Lagu
"Loket ini nantinya akan menampung pengaduan masyarakat tentang perilaku anggota Polri. Ke depan, ini yang sedang kami bangun," kata Oegroseno dalam sambutan pisah sambut Wakapolri di Auditorium PTIK, Jl Tirtayasa, Jakarta Selatan, Selasa (13/8/2013) malam.
Pola kerja dalam perwujudan ide tersebut adalah setiap anggota Polri yang berada di lingkungan masyarakat, wajib menerima setiap aduan masyarakat. Cara ini kiranya dapat memudahkan masyarakat untuk tidak bersusah payah mendatangi kantor polisi.
Pengaduan masyarakat yang diterima setiap anggota kepolisian selanjutnya diolah dan dikirimkan melalui alamat surat elektronik yang saat ini masih dicari namanya. Cara ini pun merupakan upaya kepolisian agar jajarannya melek teknologi informasi.
"Zaman sekarang polisi enggak tahu IT, gimana?" sindirnya.
Surat pengaduan yang masuk nantinya akan disaring oleh jajaran di Divisi Propam Polri. Mana yang kiranya menjadi prioritas akan dikedepankan.