SEMARANG--Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DPJ) I Jateng memberikan penghargaan kepada 17 wajib pajak perorangan dan badan.
Penyerahan penghargaan dilakukan oleh Gubernur Jateng, Bibit Waluyo pada Apresiasi Pajak di Gradika Bhakti Praja, komplek kantor gubernuran, Jl Pahlawan, Kota Semarang, Selasa (5/3/2013).
Promosi Dukung Perkembangan Industri Kreatif, BRI Gelar Kompetisi Creator Fest 2024
Salah satu penerima penghargaan itu yakni PT SidoMuncul sebagai pembayar pajak terbesar.
Direktur Utama PT SidoMuncul, Irwan Hidayat, mengatakan penghargaan itu kali ketiga diterima secara berturut-turut. Menurutnya adanya penghargaan tersebut menunjukkan bahwa perusahaan SidoMuncul mengalami pertumbuhan.
"Kalau tidak tumbuh ya tidak bisa mbayar pajak yang besar," tuturnya.
Dengan membayar pajak yang besar, imbuhnya, masyarakat juga semakin percaya kepada Sidomuncul.
"Saya mengusulkan penghargaan pajak jangan hanya perusahaan tapi juga UKM [usaha kecil menengah]."
Sementara gubernur mengatakan kesadaran wajib pajak di Jateng sudah baik.