Namun, Kepolisian Negara Republik Indonesia membantah adanya intimidasi terhadap saksi pasangan calon presiden nomor urut satu saat menjalankan tugasnya dalam Pilpres 2014 di Papua.
Kapolri Jenderal Polisi Sutarman mengatakan dirinya telah mengkroscek kepada jajarannya di Papua terkait tuduhan intimidasi tersebut.
Dia menyampaikan personel Polisi yang ada di lapangan hanya mengamankan dan meluruskan segala kejadian yang ada.
"Jadi ada persoalan KPU di sana dan personel kami, termasuk Kapolres hadir untuk menengahi di sana bukan intimidasi," papar Sutarman, kepada Bisnis.com, Kamis (14/8/2014).
Oleh karena itu, dia meminta Kapolres Nabire Dogyai hadir di Mahkamah Konstitusi dalam sidang sengketa Pilpres , sehingga dapat menyampaikan apa yang sebenarnya terjadi di lapangan.
Jika hal itu tidak memungkinkan, paling tidak, kata Sutarman, Kapolres bisa memberikan keterangannya melalui video conference.
"Saya minta [hadir]. Kalau Kapolres tidak bisa hadir karena waktunya tinggal sehari lagi bisa melakukan video conference karena MK punya jalur itu," ujarnya.
Seperti diketahui, hari ini Kapolres Nabire, AKBP Tagor Hutapea, telah memberikan kesaksiannya di MK.
"Ada keterangan saksi pemohon dan termohon menyangkut kepolisian RI di Papua. Majelis merasa perlu mendengar kepolisian di Papua khsusnya kapolres Nabire dan karena itu bagaimana sebenarnya peran kepolisian terkait dengan keterangan yang terungkap sebelumnya di Papua," terang hakim MK, Hamdan Zoelva, dikutip detik.com.