SOLO--Polisi memantau sidang kasus bentrok gandekan di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Selasa (4/9/2012), melalui layar monitor closed circuit television (CCTV).
Promosi Lestarikan Warisan Nusantara, BRI Dukung Event Jelajah Kuliner Indonesia 2024
Dua layar monitor berukuran besar disiapkan di dekat ruang sidang I tempat sidang berlangsung. Pantauan Esposin, beberapa petugas polisi dan PN mengamati secara seksama di layar monitor. Gambar suasana ruang sidang melalui monitor tampak jelas.
Informasi yang dihimpun Esposin menyebutkan ruang sidang I dipasangi satu buah kamera CCTV. Kamera CCTV lainnya dipasang di setiap sudut PN yang dianggap strategis untuk pengawasan.
Sementara itu ratusan aparat polisi juga menjaga ketat area Pengadilan Negeri Solo untuk mengamankan jalannya sidang kasus bentrok Gandekan. Aparat menjaga tidak hanya di area dalam PN. Namun juga menjaga sekeliling kompleks PN hingga radius sekitar 100 meter.
Sidang lanjutan kasus bentrok Gandekan digelar di Pengadilan Negeri Solo hari ini dengan agenda pembacaan dakwaan. Dua terdakwa terdakwa, Koes Danang Setiawan alias Iwan Walet dan Mardi Sugeng, akan didampingi empat orang pengacara.