Esposin, JAKARTA -- Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, mengaku telah melaporkan sosok aktor pengendali judi online di Indonesia dari Kamboja berinisial T kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga Kapolri.
Benny menyebut laporan sosok T ke Presiden Joko Widodo hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dilakukan pada rapat terbatas di Istana.
Promosi Lestarikan Warisan Nusantara, BRI Dukung Event Jelajah Kuliner Indonesia 2024
Menurutnya, Presiden Jokowi dan Kapolri merespons dengan kaget setelah mengetahui sosok T sebagai aktor pengendali judi online tersebut.
"Boleh ditanyakan ke Menko Pak Mahfud MD saat itu. Presiden kaget pak Kapolri kaget, agak cukup heboh rapat terbatas itu," kata Benny dalam acara Pengukuhan dan Pembekalan Kawan PMI di Medan, dikutip Kamis (25/7/2023).
Dia menambahkan, T merupakan sosok yang tidak bisa disentuh oleh hukum di Indonesia. Hanya saja, Benny tidak menjelaskan secara detail identitas sosok T ini.
"Orang ini [T] adalah orang yang selama Republik ini berdiri mungkin tidak bisa disentuh hukum," tambahnya.
Adapun, T juga diduga menjadi orang yang mempekerjakan WNI dalam kasus penempatan ilegal di Kamboja untuk ditugaskan dalam praktik judi online.
Benny pun meminta agar pemerintah segera melakukan tindakan tegas terhadap bandar maupun sosok yang menjadi dalang di balik kasus penempatan ilegal tersebut.
Benny mengatakan sangat mudah untuk menangkap siapa aktor di balik bisnis judi online di Kamboja dan siapa aktor di balik scamming online. Bahkan BP2MI, tambah Benny juga pernah menemukan pesawat yang sengaja dicarter memberangkatkan anak anak muda untuk bekerja dalam bisnis judi online di Kamboja.
"Ini bisnis besar. BP2MI pernah menyetop di Medan ini tiga pesawat yang digunakan untuk mencarter keberangkatan ke Kamboja. Dan sebetulnya kita sudah tahu kok. Siapa otak dan aktor bisnis judi online di Kamboja dan siapa otak dan aktor scaming online di Kamboja,"jelasnya.
Menurut Benny jika penegakan hukum hanya menyasar para calo dan kaki tangan, maka masalah judi online di Indonesia tak akan pernah bisa diberantas. Oleh karena itu, penegakan hukum tak boleh pandang bulu.
"Mohon maaf dengan segala hormat saatnya negara mengambil tindakan tegas tidak hanya menyeret para calo, kaki tangan tapi mampu hukum menyentuh bandar para tekong mereka yang kita kategorikan penjahat penjual anak bangsa," pungkas Benny.