JAKARTA--Komisi Pemilihan Umum (KPU) siang ini akan menggelar pengundian nomor urut partai politik peserta Pemilu 2014. Pengundian tersebut digelar pukul 14.00 WIB.
Promosi Kisah Klaster Usaha Telur Asin Abinisa, Omzet Meningkat Berkat Pemberdayaan BRI
Informasi yang dihimpun dari humas KPU, Senin (14/1/2013), pengundian dilakukan di Ruang Sidang Utama Lantai 2 Kantor KPU Pusat, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat.
Ketua umum dan sekjen parpol diundang untuk mengikuti proses pengundian tersebut. Selain mengundang perwakilan parpol, akan hadir juga Bawaslu, DKPP, kementerian terkait, lembaga negara, KPU Provinsi, LSM, Ormas, Media & Seniman Taufiq Ismail.
Sebelumnya Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan kegiatan pengambilan nomor ini sepertinya menjadi salah satu agenda yang paling ditunggu oleh parpol. Sebab, setelah mendapat nomor urut, mereka bisa untuk segera kampanye.
"Saya kira partai politik belum mau kampanye kalau partai politiknya belum mendapat nomor urut," kata Husni.
Berikut 10 Partai Politik yang lolos verifikasi dan ditetapkan sebagai peserta pemilu 2014:
1. PDI Perjuangan 2. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 3. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) 4. Partai Amanat Nasional (PAN) 5. Partai Golkar 6. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 7. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 8. Partai Demokrat (PD) 9. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 10. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)