“Saat ini kita periksa dari hilirnya yaitu gudang penyimpanan shabu tersebut. Kita akan selidiki dari mana barang itu dikirim baru kita mengarah kepada hulu, dimana diterimanya awal shabu tersebut,”ujarnya.
Rikwanto menambahkan shabu itu bisa lolos dari pelabuhan karena diselipkan di antara pakan ikan arwaana yang tidak terjangkau oleh petugas. Sehingga petugas yang memeriksa hanya mengambil sample untuk memeriksa barang tersebut.
Padahal menurut Rikwanto di pelabuhan negara lain sudah ada yang mempunyai alat deteksi dengan sinar X-Ray untuk memeriksa satu container. Sayangnya, di Indonesia pemeriksaan container masih manual dengan cara membuka pintu belakang dan mengambil sample.
“Keterbatasan alat menjadi salah satu kendala teknis mengapa shabu 351 kilogram bisa lolos dari pengawasan,” pungkas Rikwanto.
Adanya dugaan pejabat bea cukai yang terlibat, Kapolda Metro Jaya, Irjen Untung S Rajab mengatakan bahwa semua akan diperiksa dan selidiki. “Di negara ini tidak ada yang kebal hukum, semua kalau terbukti bersalah dan melakukan tindak kejahatan akan kita proses hukum,” katanya di kantor Polda Metro Jaya. JIBI/Bisnis/09