Esposin, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) enggan banyak berkomentar soal Setya Novanto yang kembali didorong Partai Golkar untuk kembali menjadi Ketua DPR. Menurutnya, mekanisme pemilihan Ketua DPR diatur dalam UU sehingga dirinya menyerahkan proses pelaksanaan proses tersebut sesuai mekanisme di DPR.
Promosi Dukung Perkembangan Industri Kreatif, BRI Gelar Kompetisi Creator Fest 2024
“Itu urusannya Partai Golkar, dan itu urusannya internal DPR,” kata Jokowi seusai bertemu dengan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, di Istana Merdeka, Selasa (22/11/2016).
Saat ditanya adakah keterkaitan kembalinya Setya Novanto sebagai Ketua DPR dengan pertemuan dengan dirinya belum lama ini di Istana Merdeka, Jokowi menegaskan bahwa hal tersebut merupakan urusan internal Partai Golkar. “Itu urusan internal Partai Golkar, itu urusan internal DPR,” tekannya.
Setya Novanto mengundurkan diri dari posisi Ketua DPR akhir 2015 lalu karena tersangkut kasus “Papa Minta Saham” pada PT Freeport Indonesia. Meski saat itu tidak ada keputusan dan sanksi dari Mahkamah Kehotamatan Dewan (MKD) DPR, posisi Setya Novanto sebagai Ketua DPR kemudian digantikan oleh Ade Komarudin. Belakangan, Setya Novanto menggugat pasal soal permufakatan jahat serta penggunaan sadapan sebagai alat bukti ke Mahkamah Konstitusi (MK), yang kemudian sebagian telah dikabulkan MK.