Esposin, JAKARTA -- DPR berencana menggelar rapat konsultasi dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) guna menyampaikan dan menjelaskan nota keberatan terkait perintah cegah dan tangkal (cekal) yang menerpa Ketua DPR Setya Novanto.
Promosi BRI Dampingi Petani Jeruk Semboro di Jember Terapkan Pertanian Berkelanjutan
Seusai menghadiri Peringatan Konferensi Asia Afrika di Istana Negara, Selasa (18/4/2017), Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengemukakan pihaknya masih mengatur agenda tersebut bersama Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.
“Kita sedang mengatur rapat konsultasi dengan presiden, dan dalam rapat konsultasi itu akan disampaikan dan dijelaskan [tentang nota keberatan]. Nanti malam kita matangkan dengan Mensesneg. Secepatnya, mudah-mudahan [rapat konsultasi] setelah pilkada ini, situasinya juga sudah tenang,” ujar Fahri.
Adapun, nota keberatan tersebut rencananya berisi mengenai protes Parlemen karena ketuanya dicekal atas permintan KPK karena tersangkut kasus megakorupsi e-KTP.
Fahri mengatakan rapat konsultasi diperlukan agar persoalan mengenai nota keberatan DPR tidak lagi mengambang. Namun demikian, hingga kini DPR sendiri belum mengirimkan nota tersebut kepada Istana Kepresidenan.